Bansos Beras Cadangan, Dua Desa Disidik Polisi

oleh -1247 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (21 April 2024) – Penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah tahun 2024 di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali kini dalam penanganan Kepolisian Resor Lombok Tengah. Pasalnya program pemerintah tersebut diduga disalahgunakan.

“Saat ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini baik dari Desa Pandan Indah maupun Desa Barabali,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam konferensi pers di Praya, Jumat (19/4).

Iwan menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, kemudian Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah menindaklanjutinya.

Dari hasil penyelidikan, Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa beras bantuan cadangan pemerintah berikut yang diselewengkan dan sejumlah dokumen. Selain itu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Iwan menyampaikan untuk di Desa Panda Indah, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 89 karung berisi beras dan 391 karung beras dalam keadaan kosong.

“Untuk di Desa Pandan Indah data masyarakat penerima bantuan pemerintah (PBP) yang semulanya sebanyak 1.497 penerima dirubah menjadi 923 penerima bantuan, jadi yang diselewengkan kurang lebih berjumah 500 penerima,” terangnya.njir

Sedangkan untuk di Desa Barabali pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 303 berisi beras, 96 karung beras dalam keadaan kosong dan kwitansi pembayaran beras berjumlah Rp. 35.400.000.

“Untuk di Desa Barabali sebanyak 403 data penerima bantuan pemerintah (PBP) yang dipotong,” jelasnya.

Iwan memastikan kasus penyelewengan bansos pemerintah akan dijerat dengan undang-undang Tipidkor untuk kedua desa tersebut.

“Tidak ada pihak yang terlibat dalam kasus ini yang yang lepas dari jeratan hukum semuanya akan kami jerat lewat proses hukum yang berlaku mulai dari yang punya perencanaannya, pelaksanaannya sampai juga dengan koordinatornya,” tegasnya.

Iwan juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi dan mengawal kasus ini agar bisa terang benderang dan tidak ada salah paham terhadap informasi liar yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kami jika ada indikasi yang sama di desa-desa lain,” tutupnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *