LOMBOK TENGAH, samawarea.com (24 Maret 2024) – Pencurian sepeda motor di halaman SDN Dasan Baru, Desa dan Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, berhasil diungkap jajaran Polsek setempat. Dua orang pelaku diringkus. Keduanya berinisial SA dan DH.
Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dikonfirmasi Sabtu (23/3) menuturkan, sebelum kejadian, korban Sapoan Makrip ke rumah temannya Jemi yang kebetulan dekat dengan SDN Dasan Baru. Korban memakirkan motornya di halaman sekolah yang kebetulan kondisi sepi karena jam pulang sekolah. Korban baru sadar Honda Beat DR 6523 UC warna hitam miliknya hilang saat hendak pulang pukul 12.20 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kapolsek, Jumat (22/3), anggota Polsek Pringgarata berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku. Kedua pelaku yang bertetangga ini ditangkap di kediamannya masing-masing. “Saat ditangkap kedua pelaku sedang tidur,” ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sepeda motor korban telah dijual ke wilayah Lombok Barat, tepatnya di Dusun Setero Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong. Selanjutnya polisi menuju TKP berdasarkan pengakuan pelaku, dan menemukan motor tersebut di area perbukitan wilayah Setero. (SR)






