Pemilu 2024, Berebut Simpati Pemilih di Bumi Pariri Lema Bariri

oleh -1572 Dilihat

Oleh: Johan Wahyudi

(Dosen Tetap Prodi Ilmu Politik sekaligus Sekretaris Departemen Politik, Pemerintahan, dan Hubungan Internasional (PPHI), FISIP, Universitas Brawijaya, Malang, asal Sumbawa)

Jadwal kampanye resmi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta ratusan ribu calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung di DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota telah dimulai sejak Selasa (28/11/2023). Beragam teknik kampanye pun telah dilakukan oleh para calon untuk menyosialisasikan diri mereka kepada khalayak. Khusus bagi caleg, beberapa metode kampanye telah dilakukan seperti pemasangan alat peraga di tempat umum, melakukan pertemuan terbatas dengan masyarakat, mengadakan pertemuan tatap muka, memasang iklan di media massa cetak maupun elektronik serta kegiatan lain yang tidak melanggar aturan.

Para caleg sejatinya memang harus segera bergerak masif memaksimalkan masa kampanye untuk meyakinkan pemilih. Hal ini tidak lepas dari pendeknya alokasi waktu untuk kampanye pada pemilu 2024 yang hanya berjumlah 75 hari (28 November 2023-10 Februari 2024). Dibandingkan dengan pemilu 2019, masa kampanye pemilu berlangsung sekitar tujuh bulan (23 September 2018-13 April 2019). Sebelumnya, masa kampanye pemilu 2014 bahkan lebih lama lagi yakni mulai dari 15 hingga 16 bulan. Terlepas dari panjang atau pendeknya masa kampanye, satu hal yang pasti adalah para caleg harus ‘gaspol’ merebut simpati masyarakat.

Merujuk Keputusan KPU Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 211 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, terdapat 269 caleg dari 15 partai politik peserta pemilu 2024 yang akan berebut 25 kursi di tiga daerah pemilihan. Adapun jumlah alokasi kursi di Daerah Pemilihan Sumbawa Barat 1 (Kecamatan Taliwang) yakni 10 kursi, Daerah Pemilihan Sumbawa Barat 2 (Kecamatan Poto Tano, Seteluk, Brang Rea, dan Brang Ene) 9 kursi, dan Daerah Pemilihan Sumbawa Barat 3 (Kecamatan Jereweh, Maluk, dan Sekongkang) sebanyak 6 kursi.

Pileg 2024 di KSB: PDIP Dominan, PKS Militan, dan Gerindra Unjuk Kekuatan?

Jika dicermati secara seksama, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pemenang pemilu 2019 di Sumbawa Barat menurunkan 25 kader terbaik di palagan pemilu 2024. Diantara 25 calon tersebut, terdapat 4 dari lima inkumben yang ditugaskan kembali untuk bertarung meraih kursi legislatif Kabupaten Sumbawa Barat. Keempat kader tersebut adalah Kaharuddin Umar dan Muhammad Yamin dari Dapil Sumbawa Barat 1 (Kecamatan Taliwang) serta Hasanuddin dan Nurjannah dari Dapil Sumbawa Barat 2 (Kecamatan Poto Tano, Seteluk, Brang Rea, dan Brang Ene). Selain petahana, petugas partai lainnya juga patut diperhitungkan dalam pemilu kali ini.

rokok

Melihat kekuatan PDIP, partai lain wajar khawatir menyongsong pemilu 2024. Hal ini bukan tanpa dasar, sebab dalam agenda konsolidasi pemenangan pemilu yang digelar 12 Agustus 2023 lalu DPC PDIP Sumbawa Barat telah menargetkan 7 kursi di pemilu 2024. Sebuah target yang barangkali belum terbayangkan oleh partai lainnya tetapi sangat realistis apabila mengacu pada fakta historis. Pada pemilu 2014 PDIP Sumbawa Barat hanya meraih 2 kursi, namun pada pemilu 2019 melonjak drastis menjadi 5 kursi (KabarNTB, 13/08/2023). Selain itu, faktor HW Musyafirin yang menjabat sebagai bupati dua periode turut mengukuhkan dominasi PDIP di Sumbawa Barat.

Baca Juga  Ditetapkan Sebagai Desa Inklusi, Batu Tering Penuhi Hak Difabel dan Kaum Perempuan

Demikian pula dengan Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sumbawa Barat yang membayangi PDIP dengan perolehan 3 kursi dari tiga dapil pada pemilu 2019 lalu. PKS KSB juga menyiapkan skuat terbaiknya menghadapi pemilu 2024. Dua dari tiga anggota DPRD petahana yakni Baharung dan Taufiqurrahman minus Abidin Nasar kembali ditugaskan partai. Salah satu tugas berat partai berlogo bulat dengan dominan warna oranye-putih di pemilu 2024 adalah menyediakan sosok kader militan di dapil 3 sepeninggal Abidin Nasar yang diminta partai merebut kursi DPR RI melalui Dapil Nusa Tenggara Timur 1.

Abidin Nasar sedikit banyak berkontribusi besar bagi PKS karena pada pemilu 2019 lalu, ia menyumbang perolehan suara individu terbanyak bagi PKS yakni sebesar 1.083. Oleh sebab itu, PKS KSB semestinya telah menyiapkan figur terbaik pelanjut kiprah Abidin Nasar di dapil 3. Namun demikian, PKS Sumbawa Barat tampaknya masih memiliki kader militan lainnya semisal Norvie Aperiansyani yang juga Ketua DPD PKS KSB, Haji Usman HI salah satu kader senior dengan latar belakang birokrat KSB, Mustakim Patawari LM seorang mantan anggota DPRD KSB dan eks ketua partai politik di KSB, serta Rahmad yang juga mantan anggota DPRD KSB.

Sementara Partai Gerindra Kabupaten Sumbawa Barat sebagai peraih perolehan suara peringkat tiga setelah PDIP dan PKS di pemilu 2019 lalu juga patut diperhitungkan menghadapi pemilu 2024. Dengan mengusung target perolehan empat kursi di DPRD Sumbawa Barat mendatang, Partai Gerindra KSB optimis bisa mewujudkannya. Sosok Merliza yang memperoleh 1.530 suara pada pemilu 2019 lalu masih dipasang kembali di dapil Sumbawa Barat 1. Selain itu, ada juga calon potensial seperti Haeron mantan anggota DPRD Sumbawa Barat serta Nandito Aurellio Panjidinata yang tak lain adalah putra dari Iwan Panjidinata Ketua DPC Gerindra KSB.

Meski sempat diterpa persoalan pengunduran diri dua kader utama menjelang pendaftaran bacaleg beberapa waktu lalu, namun partai berlambang burung garuda ini patut bersyukur karena memiliki amunisi anyar. Kehadiran Aheruddin yang sebelumnya menjadi kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (sekarang PKP) menambah kekuatan partai ini. Betapa tidak, figur yang telah dipercaya duduk tiga periode di DPRD KSB tersebut membawa modal 1.247 suara dari pemilih di dapil 2 pada pemilu 2019 lalu. Dengan bergabungnya Aher sapaan akrabnya, Gerindra KSB ibarat mendapat durian runtuh yang akan membawa keberuntungan di pemilu 2024 nanti.

Baca Juga  Wujudkan Pendidikan Berkualitas, 54 Kepala Sekolah Ikut Konferensi Nasional SLI

Maksimalkan Kampanye Programatik bukan Transaksional

Bagaimana dengan partai politik lainnya? Dari daftar caleg yang telah ditetapkan KPU KSB, terlihat bahwa partai-partai parlemen masih mengandalkan figur-figur lama sedangkan partai non-parlemen mengandalkan tokoh-tokoh yang relatif populer di KSB. Dalam hitungan kurang lebih 60-an hari ke depan, memaksimalkan masa kampanye adalah suatu keniscayaan bagi partai politik beserta calegnya. Sebab kampanye merupakan instrumen yang digunakan oleh para kandidat maupun partai politik untuk menyampaikan gagasan dan posisi mereka terkait suatu isu kepada pemilih maupun menawarkan solusi terhadap persoalan publik.

Michael Pfau dan Roxanne Parrot (1993) mendefinisikan kampanye sebagai proses yang didesain secara sistematis dan berkelanjutan dalam rangka meyakinkan pemilih dalam pemilu. Dengan demikian, kampanye politik sejatinya adalah cara dan langkah strategis untuk membujuk pemilih. Lebih dari sekedar kampanye, idealnya kampanye programatik hendaknya dipraktikkan para caleg di Sumbawa Barat. Kampanye programatik mengandaikan para caleg memahami persoalan sehari-hari masyarakat, kemudian mampu menjelaskan akar masalahnya secara sederhana sekaligus menawarkan peta jalan eksekusi permasalahan tersebut di lapangan secara rasional.

Hal ini sejalan dengan pandangan Finucane (2023) yang menyebut kemampuan menangkap isu atau permasalahan yang dirasakan oleh pemilih sangat penting dalam rangka mendapatkan kepercayaan mereka. Karena di atas kepekaaan itulah tautan politik dengan pemilih bisa dibangun. Setelah itu, barulah beberapa faktor lain yang mempengaruhi bagaimana caleg melakukan pendekatan terhadap kampanye seperti memastikan ketersediaan sumber daya, mengestimasi jumlah pemilih yang kemungkinan besar akan memberikan suara, mengidentifikasi isu-isu kunci yang penting bagi pemilih, dan seterusnya bisa didesain berbasis pendanaan kampanye yang terukur.

Iming-iming uang saat kampanye mesti dihindari. Karena politik di negara ini akan terus menerus bersandar pada kekuatan uang apabila para calegnya selalu mengandalkan cara tersebut. Burhanuddin Muhtadi (2023) dengan mengutip hasil wawancara bersama seorang mantan anggota DPR/DPRD memang menyebutkan bahwa keterpilihan anggota DPR/DPRD dilakukan dengan membeli suara. Hal tersebut dipertegas kembali dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar bidang ilmu politik pada tanggal 29 November 2023 lalu yang menunjukkan fakta bagaimana operator politik uang berasal dari semua partai dan tidak ada yang suci dari transaksi jual beli suara.

Namun demikian, harus diakui bahwa kegiatan politik butuh biaya tetapi bukan untuk transaksi jual beli suara. Caleg yang memaksimalkan kampanye programatik pada dasarnya sedang mengedukasi publik. Politik adalah soal gagasan untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat, bukan sekedar soal kekuasaan. Kampanye programatik sebagai sebuah pendekatan politik berbasis gagasan dan inovasi diharapkan menjadi salah satu instrumen meminimalisir kampanye transaksional. Akhirnya, dalam rangka merebut hati 102.422 pemilih di KSB hendaknya semua caleg menyadari bahwa bariri-nya Sumbawa Barat berada di pundak mereka. Wallahu’alam.  (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *