Jamin Kesehatan Masyarakat, Bupati Bima Tanda Tangan Kesepakatan UHC Bersama BPJS Kesehatan

oleh -815 Dilihat

BIMA, samawarea.com (12 Desember 2023) – Sebagai komitmen yang kuat memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh bagi warganya, Pemerintah Kabupaten Bima mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) yang memberi perlindungan sosial bagi warga. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan UHC oleh Bupati Bima bersama BPJS Kesehatan di Rumah Jabatan Bupati Bima, belum lama ini.

Kesepakatan UHC menandai dimulainya era jaminan kesehatan tanpa tunda untuk masyarakat Kabupaten Bima. Dengan UHC, masyarakat kelompok tidak mampu, sudah tidak perlu resah dan khawatir untuk memperoleh layanan kesehatan.

Status UHC merupakan bukti keseriusan Pemerintah Daerah untuk memastikan masyarakatnya memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa terkendala akses dan biaya.

“Untuk memastikan dan menjaga status UHC tetap berjalan dengan baik, dibutuhkan kolaborasi dan kemitraan seluruh pihak, baik unsur-unsur perangkat daerah, stakeholders terkait, masyarakat, serta BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati.

Cakupan kesehatan semesta atau UHC merupakan salah satu komponen kunci dari tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Ketidaktersediaan akses terhadap pelayanan bermutu dan perlindungan finansial tidak hanya akan berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat, namun juga akan berdampak pada menurunnya produktivitas dan meningkatnya angka kemiskinan.

Baca Juga  Ciptakan Sumbawa Bersih, Gerakan 61 Menit “Ingo Roro, Kokat” Dilaunching

Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tidak hanya merealisasikan komitmen Cakupan Semesta, namun juga berhak atas system non cut off. Sistem ini memungkinkan penduduk yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Daerah, status kepesertaan JKN dapat langsung aktif tanpa masa tunggu.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga Kabupaten Bima dapat mewujudkan status UHC.

Dengan status ini, Pemerintah Daerah telah menunaikan komitmen dan kewajiban untuk terus hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui program JKN guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan sebagai bentuk perlindungan sosial sesuai dengan amanah undang-undang.

“Dengan capaian UHC, ini akan sangat membantu masyarakat dan lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan. Untuk mewujudkan hal tersebut, bukan hanya melihat dari akses layanan, namun penyiapan sarana prasarana yang mudah terjangkau oleh warga,” ujar Bupati Bima yang akrab disapa Umi Dinda ini.

Baca Juga  Gubernur Bangga SMKN 4 Mataram Bisa Produksi APD

Dikatakannya, kualitas sarana prasarana serta sumber daya manusia harus menjadi poin dan prioritas utama, sehingga masyarakat Kabupaten Bima dapat memperoleh kualitas pelayanan yang baik dan bermutu.

Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk memastikan perluasan kepesertaan dan kerja sama untuk keberlangsungan program JKN, untuk itu dukungan seluruh pemangku kepentingan, para jajaran terkait dan stakeholders untuk terus mengawal pelaksanaan UHC berjalan dengan baik.

“Peningkatan mutu layanan kesehatan merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan program-program pemerintahan yang berbasis kesehatan,” pungkas Dae Dinda.

Dengan telah terwujudnya status UHC Kabupaten Bima, maka seluruh Kabupaten/kota di provinsi NTB seluruhnya telah mencapai predikat UHC dengan cakupan kepesertaan JKN-nya lebih dari 99%. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *