Fakultas Hukum UTS dan Balai Mediasi Sumbawa Teken MoU

oleh -1367 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 Desember 2023) – Dekan Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa Dr. Supriyadi, SHI.,MHI menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Ketua Balai Mediasi Kabupaten Sumbawa Drs. A. Hadi Datulong, M.Si, Senin (4/12/2023). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sains and Teknopark (STP) Kompleks Universitas Teknologi Sumbawa.

Dalam sambutanya, Dekan Fakultas Hukum menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Balai Mediasi Sumbawa yang telah menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum dalam upaya memediasi segala persoalan hukum yang terjadi di Kabupaten Sumbawa.

Lebih jauh, Supriyadi mengatakan bahwa jalinan kerjasama dengan berbagai pihak terkait merupakan keharusan bagi Fakultas Hukum yang nantinya MoU ini akan berlanjut pada kegiatan-kegiatan yang menunjang aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat.

Sementara itu Ketua Balai Mediasi Kabupaten Sumbawa, Drs. Hadi Datulong mengatakan bahwa dengan banyaknya kasus hukum yang masuk ke Balai Mediasi Kabupaten Sumbawa mengharuskan menggandeng berbagai pihak untuk dapat membantu menyelesaikan segala persoalan hukum. Terlebih lagi sumberdaya manusia di Fakultas Hukum UTS sangat mempuni di bidangnya.

Selain menandatangani MoU, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Seminar bertema “Model Penyelesaian Konflik Agraria dengan Pendekatan Inovasi Sosial” yang menghadirkan para pembicara handal yaitu Drs. A. Hadi Datulong, M.Si (Ketua Balai Mediasi) dengan topik “Kewenangan Balai Mediasi Menyelesaikan Sengketa”, Dr. Dianto, SH.,MH dengan topik “Skema Penyelesaian Sengketa dengan Inovasi Sosial” serta Jasardi Gunawan, MH dengan topik “Konflik dan Keadilan Agraria”.

Hadir pada kesempatan tersebut para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa. ” Kami sangat senang dan cukup puas dengan materi seminar yang disampaikan oleh para pemateri,” kata salah seorang mahasiswa. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *