SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 November 2023) – Sebuah perahu yang digunakan oleh pelaku ilegal fishing di wilayah Perairan Gili Batu Dusun Trata, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, diamankan Satpolairud Polres Sumbawa, Rabu (29/11/23) pukul 12.30 Wita.
Diamankannya perahu tersebut, setelah tim Polairud yang dipimpin Kasatnya, AKP Satrio SH melakukan pengejaran terhadap dua orang nelayan yang diduga melakukan pengeboman ikan (illegal fishing). Aksi pengejaran ini terhenti setelah perahu pelaku kandas di pasir. Tim kehilangan jejak setelah pelaku kabur ke dalam hutan meninggalkan perahunya.
Kasat Polairud Polres Sumbawa, AKP Satrio SH, Kamis (30/11) menerangkan bahwa dalam kegiatan patroli tersebut petugas melihat sebuah perahu dengan gerak gerik mencurigakan. Kehadiran aparat membuat pelaku panik yang kemudian kabur menggunakan perahu tersebut dan sempat dikejar.
“Kami dari Satpolairud telah mengamankan satu perahu tanpa nama yang digunakan untuk melakukan ilegal fishing, sementara itu 2 orang pelaku berhasil melarikan diri,” ucap Kasat.
Selain 1 unit perahu, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 box ikan, Kompresor beserta satu gulung selang kompresor, 2 buah Bonre/jaring, 2 mesin kapal serta sepasang kaki katak. Selanjutnya perahu beserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. (SR)