DOMPU, samawarea.com (19 November 2023) – Tim Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Kempo mengakhiri aksi penyanderaan disertai pemerasan di salah satu Tower wilayah Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, belum lama ini.
Hal ini setelah terduga pelaku berinisial WA alias Ken (48) asal Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, dibekuk. Ken ditangkap karena diduga menyandera dan memeras seorang teknisi tower, Lalu Rahadi Jaya Putra (38) asal Gunungsari, Lombok Barat.
Kasatreskrim Polres Dompu, IPTU Ramli, SH, Minggu (19/11), menuturkan bahwa kasus ini terjadi ketika korban melakukan perbaikan pada tower yang terletak di Dusun Wodi, Desa Soro. Tanpa diduga datang sekelompok orang langsung menyandra korban di lokasi tersebut. Kelompok Ken Cs ini meminta uang sebagai tebusan dan mengancam akan merusak alat-alat yang ada pada tower.
Berdasarkan laporan Tim Jatanras Polres Dompu berkoordinasi dengan Polsek Kempo yang kemudian bergerak menuju TKP. Dalam penggerebekan itu, tim meringkus Ken dan langsung digelandang ke Mako Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut. (SR)