Gondol Dua HP, Warga Labangka Diringkus

oleh -1303 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 November 2023) – Kasus pencurian handphone di Dusun Telaga Ungkak Desa Labangka Kecamatan Labangka, berhasil diungkap jajaran Polsek Labangka diback-up Tim Satreskrim Polres Sumbawa, Rabu (22/11). Dalam pengungkapan tersebut, Polsek meringkus seorang warga Desa Jaya Makmur Labangka berinisial SR (38) sebagai pelaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin SIK., MIP melalui Kasi Humas IPDA Dwi Nuryanto S.Adm, membenarkan adanya penangkapan pelaku. Berawal dari laporan warga terkait kasus pencurian handphone di rumahnya. Saat itu pelaku masuk ke rumah melalui pintu yang tidak terkunci. Pelaku leluasa melakukan aksinya karena korban tertidur.

Sedikitnya 2 Handphone milik korban digondol. Polisi yang melakukan penyelidikan mengidentifikasi pelakunya. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti HP Oppo A17k dan changernya. Kini pelaku dalam pemeriksaan di Mapolsek Labangka guna pengembangan penyidikan. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *