Mataram Samwarea.com 02/11/2023
Bupati Sumbawa Barat dan Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menandatangani Kesepakatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Hotel Lombok Raya Mataram pada Kamis. Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam integrasi KP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RTRW Kabupaten/Kota, serta persetujuan substansi Revisi RTRW Propinsi NTB.
Hadir dalam acara ini Pj Gubernur NTB H. L. Gita Aryadi, Kepala Bappeda Propinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Propinsi NTB. Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pemerintah Daerah atas kesuksesan proses panjang hingga penandatanganan kesepakatan. Meskipun ada tiga item yang masih dalam proses, diharapkan dapat diselesaikan tahun ini.
Gita Aryadi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan antisipasi untuk pembangunan masa depan NTB. Keberadaan tata ruang sangat penting untuk menarik investasi, mendukung percepatan pembangunan, termasuk rencana Kabupaten Sumbawa Barat membangun kawasan industri. Selain itu, pembangunan jalan Port to Port dari Lembar hingga Kayangan diharapkan dapat mengurangi beban jalan dan menyediakan alternatif selama acara besar seperti Nyongkolan, WSBK, dan Moto GP.
Gubernur juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap alih fungsi lahan yang dapat mengancam lahan produktif dan mengurangi status NTB sebagai penyumbang beras nasional. Dia menekankan perlunya menjaga kendali terhadap alih fungsi lahan dan merencanakan dengan hati-hati agar NTB tetap menjadi lumbung pangan nasional.
“Mari kita kawal bersama, dan saya ucapkan terima kasih atas komitmen kita semua. Segera tuntaskan 12 persen yang belum selesai terkait KP2B dan RTRW tahun ini,” ungkap Pj Gubernur sebagai ajakan bersama untuk memastikan kesuksesan implementasi kesepakatan tersebut






