Grebeg Pasangan Kekasih di Kamar Kost, Polisi Temukan Shabu

oleh -1751 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 Oktober 2023) – Pasangan kekasih berinisial DS (44) warga Kecamatan Unter Iwis dan TR (30) perempuan asal Kecamatan Moyo Hilir, ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Sabtu (7/10) malam pukul 22.00 Wita.

Penangkapan ini dilakukan dalam penggrebekan di sebuah kamar kost wilayah Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa.

Dari penangkapan ini, polisi sita 1 poket shabu seberat 0,28 gram, timbangan digital, alat hisap bong, pipa kaca, sumbu, korek gas, gunting, 2 sekop plastik, 2 bundel klip obat, 3 poket bekas pakai dan 2 unit HP android.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muh. Fatoni SH., yang dikonfirmasi, Senin (9/10), berawal dari informasi adanya transaksi dan pesta narkoba di kamar kost terduga.

Tim yang dipimpinnya langsung bergerak cepat dan melakukan penggrebekan. Dari penggrebekan ini, pasangan kekasih diamankan karena ditemukan satu poket shabu. Selanjutnya digelandang ke Polres Sumbawa untuk pengembangan penyidikan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *