Bejat ! Pria ini Cabuli Balita  

oleh -1063 Dilihat

LOMBOK UTARA, samawarea.com (11 Oktober 2023) – Seorang pria berinisial SB (45) ditangkap polisi, Selasa (10/10). Warga Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU) ini ditangkap di rumahnya karena dilaporkan mencabuli seorang balita berusia 4 tahun.

Aksi bejat SB terhadap korban dilakukan dua kali. Hal ini membuat korban mengalami kesakitan saat buang air kecil. Kini terduga diamankan Satreskrim Polres Lombok Utara untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH MH., Rabu (11/10) membenarkan adanya kasus tersebut. Aksi terduga terakhir kali dilakukan tiga sebelum penangkapannya. Kasus ini terungkap ketika korban pulang ke rumah neneknya.

Dia mengeluh kesakitan di bagian kemaluannya saat kencing. Neneknya pun menanyakan lebih lanjut, sehingga korban bercerita bahwa sebelumnya terduga pernah menggosok-gosok kelaminnya di kemaluan korban. Bahkan itu dilakukan terduga sebanyak dua kali dengan rentang waktu sebulan.

Tanpa pikir panjang, nenek korban melaporkannya ke Polres Lombok Utara. Atas laporan tersebut, pihaknya menjemput terduga untuk mengantisipasi  hal-hal yang tidak diinginkan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *