Ditinggal Beli Susu, Seorang Balita Tewas Terpanggang

oleh -875 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (23 September 2023) – Musibah menyedihkan terjadi di RT 08/03 Dusun Bree, Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Jum’at (22/9/23) malam pukul 21.00 Wita.

Seorang balita berusia 5 tahun terpanggang api setelah ditinggal orang tuanya membeli susu di kios tetangga. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan, kejadian ini berawal ketika Ayon–orang tua korban membeli susu Indomilk untuk korban di kios tetangga.

Ayon sempat balik ke rumah membawa susu tersebut. Namun korban menolak karena ukuran susu yang di beli terlalu kecil. Kemudian orang tua korban kembali ke kios untuk menukar susu sesuai keinginan korban. Namun korban mampir sejenak di rumah tetangga yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.

Sekitar pukul 21.00 Wita, ada sekelompok anak mencari jangkrik kebetulan melintas di depan rumah korban. Mereka melihat ada kobaran api di dalam rumah tersebut. Anak-anak berteriak memanggil penghuni rumah, tapi tidak ada yang menjawab. Mereka pun memanggil tetangga di sekitar rumah korban.

Tetangga pun bergegas mendatangi rumah kobaran dan melihat api di ruang tamu. Karena rumah korban dalam keadaan gelap dan terkunci, warga sekitar tidak berani melakukan pemadaman, melainkan menghubungi unit pemadam kebakaran yang berada di Kecamatan Brang Rea.

Api berhasil dipadamkan Unit Pemadam Kebakaran Kecamatan Brang Rea sekitar 15 menit. Warga langsung masuk ke dalam rumah dan menemukan seorang anak yang sudah meninggal akibat kebakaran tersebut. Jasad korban yang sudah gosong dievakuasi ke Puskesmas Brang Rea. Selanjutnya Tim Investigasi Polres Sumbawa Barat tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.

Kebakaran ini ungkap Eddy, diduga akibat api lilin yang menyambar kasur mengakibatkan 1 orang anak meninggal dunia. Kini kasusnya dalam penyelidikan polisi. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *