SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 Agustus 2023) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Pimpinan Perangkat Daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 8—11 Agustus 2023 ini sebagai upaya memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional yang mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk menyusun Dokumen Arsitektur SPBE (as is). Rakor ini juga digelar dalam rangka menyamakan persepsi dalam pengisian form arsitektur SPBE untuk ditindaklanjuti di masing-masing OPD.
Kepala Dinas Kominfotiksandi melalui Kepala Bidang Teknologi Informatika, Heri Kusmanto, S.Sos., MM menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi dengan melibatkan Kasubbag Program atau Pejabat Fungsional Program ini dilaksanakan selama 4 hari.
Tujuannya untuk membangun pemahaman bersama dalam pengisian form, sehingga nantinya dapat memudahkan Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen arsitektur. Dokumen itu sendiri, lanjut Heri merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap kepala daerah untuk menyampaikan Dokumen Arsitektur (kondisi eksisting saat ini) dan disampaikan pada tahun 2023 ini.
Kemudian dari dokumen as is ini akan dijadikan dasar dalam menyusun Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah, sehingga implementasi Pemerintahan Berbasis Elektronik benar benar dilaksanakan sesuai dengan peta rencana (roadmap) yang ada.
“Dokumen Arsitektur SPBE itu sendiri memuat 6 domain. Di antaranya Proses Bisnis, Data dan Informasi, Layanan, Aplikasi, Infrastruktur serta Keamanan Informasi. Ini dimaksudkan agar pelaksanaan SPBE kedepan memiliki pedoman yang jelas melalui sebuah Dokumen Arsitektur SPBE,” pungkasnya. (SR)






