SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Juli 2023) – Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UMK)/Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Sumbawa menerima sertifikat halal. Sertifikat halal itu langsung diserahkan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI pada acara Konsolidasi Sertifikasi Halal Self Declare Kabupaten Sumbawa di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (6/7).
Hadir menyaksikan Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, Kadis Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Sumbawa, BUMN, dan kepala OPD.
Kepala Dinas Kumindag Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo, S.Si., M.Si., melaporkan hingga saat ini, pihaknya melalui Pusat Halal Kabupaten Sumbawa sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) telah memfasilitasi 1.788 produk dari 765 pelaku usaha untuk mendapat sertifikat halal.
LP3H yang dibentuk oleh Pemda Sumbawa dengan Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, fasilitas yang memadai, bisa membantu mempercepat pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha. Ia berharap dapat menjadi semangat bagi pelaku usaha untuk terus menjaga dan meningkatkan mutunya.
Sementara Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah masuk dalam agenda jaminan produk halal nasional melalui Pusat Halal Kabupaten Sumbawa yang sudah menjadi lembaga pendamping proses produk halal di bawah BPJPH, dan telah memberikan capaian yang cukup signifikan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.
Label halal bagi produk UMK/IKM adalah salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam Visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. Visi inilah yang melandasi program dan kegiatan yang diinovasikan dengan baik oleh personel di Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa untuk menghasilkan pelayanan yang efektif dan efisien.
Selain itu, partisipasi pihak perbankan untuk memfasilitasi dan mendorong nasabahnya baik usaha mikro, kecil maupun menengah untuk melakukan pengurusan sertifikat halal. Demikian dengan pihak BUMN dan swasta di Kabupaten Sumbawa. Sehingga, tiap orang yang ada dan datang ke Kabupaten Sumbawa, mudah menemukan produk halal yang dibuktikan dengan sertifikat halal bagi produknya.
Bupati berharap kegiatan koordinasi dan konsolidasi sertifikasi halal ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan rekomendasi konkret untuk peningkatan kualitas sertifikasi halal di Kabupaten Sumbawa. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk mewujudkan sistem sertifikasi halal yang lebih baik, transparan, dan dapat diandalkan,” ajaknya. (SR)