LOMBOK UTARA, samawarea.com (24 Juni 2023) – Menantu masuk kubur, mertua masuk penjara. Itulah yang terjadi pada keluarga Jum (35) petani asal Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Pasalnya, Jum tega menghabisi nyawa menantunya, Irfan Salam (25), Jumat (23/6) petang pukul 18.00 Wita. Korban ditebas menggunakan clurit. Kini Jum telah ditangkap polisi dan bakal mendekam di penjara dalam waktu yang cukup lama.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, SH., MH menuturkan kronologis kejadianya. Berawal pada Jumat (23/6) siang pukul 11.00 Wita, korban bersama mertuanya dan seorang teman, Rumedi, minum brem di berugak milik Nurta.
Pukul 16.30 Wita, Rumedi beranjak dari tempat tersebut. Saat itu, korban dan mertuanya sempat bersitegang. Mertunya tersinggung karena diejek korban. Sang mertua pulang ke rumah mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya korban.
Warga mengetahui kejadian mengerikan itu setelah Isni—istri korban histeris karena melihat suaminya tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurep dan kepala menghadap utara.
Kemudian korban dilarikan warga ke Puskesmas Bayan menggunakan mobil ambulance desa. Setelah pihak Puskesmas memastikan telah meninggal dunia, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan outopsi.
Kasat Reskrim menyebutkan, atas kejadian itu, korban mengalami luka sayatan di bagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan hebat dan meninggal dunia. “Adapun alat yang digunakan untuk menganiaya korban adalah sebilah cerurit,” ujarnya. (SR)






