SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Mei 2023) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, mengimbau untuk berhati-hati dengan iming-iming bekerja ke luar negeri. Sebab, saat ini ada modus baru pemberangkatan kerja secara ilegal ke luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo mengakui adanya modus baru pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Pekerja migran yang cuti dan pulang kampung kemudian mengajak kerabatnya untuk bekerja di luar negeri.
Hal ini harus diantisipasi, agar pemberangkatannya tidak secara ilegal. Sebab, dokumen keabsahan untuk bekerja di luar negeri harus dipastikan. Ia meminta masyarakat untuk mengadu dan berkonsultasi dengan Disnakertrans apabila menemukan hal tersebut, sehingga bisa dilakukan pencegahan. Pemberangkatan secara illegal ini lebih cenderung ke negara tujuan yang rawan konflik seperti Suriah, Irak dan Turki.
Disebutkan Doktor Budi, ciri-ciri pemberangkatan ilegal di antaranya gaji yang tinggi dan berangkat secara mudah. Budi mengaku sudah mensosialisasikannya terutama ke desa-desa, sehingga modus seperti ini bisa dicegah.
Selain itu, pihaknya tengah menunggu pengesahan peraturan daerah terkait pembentukan Satgas Perlindungan Buruh Migran. Peraturan daerah ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Pihaknya berharap Satgas itu segera diperdakan agar Disnakertrans memiliki kekuatan untuk membentuk tim dengan melibatkan semua komponen. (SR)






