SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 April 2023)—Penyelundupan minuman keras di Bulan Ramadhan masih saja dilakukan. Namun jajaran kepolisian Polres Sumbawa bersikap awas. Buktinya, Jumat (14/4) malam pukul 19.30 Wita, truk yang membawa miras berhasil dicegat dan 480 botol miras jenis Anggur Merah. Ratusan botol miras tersebut dikemas dalam 40 dus.
Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra SIK., MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dan penyitaan ratusan miras tersebut.
“Miras ini diungkap dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit truk yang diduga membawa miras dalam jumlah banyak, pemiliknya berinisial GA warga Kecamatan Labangka,” ungkap Kapolres.
Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Kapolres, petugas Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menunggu truk miras melintas di jalan lintas Sumbawa-Bima, Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas. Truk pun tiba langsung dihentikan dan digeledah. Puluhan dus miras itu ditemukan di bawah batako dan jarung berisi beras.
“Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, GA menyimpan miras itu dengan cara menutup dan menumpuknya dengan batako serta karung berisi beras di bagian atasnya,” jelas Kapolres.
Pemilik beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses lebih lanjut. (SR)






