Kaji LKPJ Bupati Sumbawa 2022, DPRD Bentuk Pansus

oleh -270 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 April 2023)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa membentuk panitia khusus untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun 2022, Senin (17/4/2023).

Pembentukan Pansus ini berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Selain itu atas usul Anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD.

Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq didampingi Wakil Ketua, Drs. Mochamad Ansori dan Nanang Nasiruddin S.AP., M.M.Inov, pada Rapat Paripurna di Aula Lantai II Gedung DPRD Sumbawa, menyebutkan bahwa tugas Pansus ini adalah melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2022.

Selain itu melaksanakan pemantauan langsung ke lapangan sekaligus mengumpulkan data yang diperlukan. Selanjutnya melaporkan hasil kerja Panitia Khusus kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2022. “Pansus ini mulai bekerja terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 26 April 2023,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *