SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Maret 2023)–Sebanyak 19 unit sepeda motor berknalpot brong (racing) di Kecamatan Plampang, diamankan polisi. Sejumlah kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi itu dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum karena suaranya yang bising saat di jalanan.
Ironisnya, sebagian besar kendaraan ini digunakan oleh para pelajar. Karenanya jajaran Polsek Plampang menyasar sejumlah sekolah untuk merazia sepeda motor tersebut.
Kapolsek Plampang, AKP Budiman Paranginan Angin, SH, Jumat (3/3), mengatakan, operasi ini dilakukan di tiga sekolah yakni SMA Negeri 1 Plampang, SMKN 1 Plampang, dan SMA Negeri 1 Maronge. Operasi tersebut berlangsung sejak 23 Februari hingga 28 Februari 2023 lalu.
Barang bawaan seperti tas siswa digeledah. Demikian dengan jok sepeda motor juga diperiksa. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi didampingi Guru BP sekolah tersebut. Selain merazia, jajaran setempat juga melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan himbauan kamtibmas.
“Kami mengamanan 5 unit sepeda motor berknalpot brong di SMAN 1 Plampang, 12 unit di SMKN 1 Plampang dan 2 unit di SMAN 1 Maronge, totalnya ada 19 unit,” ungkapnya, seraya meminta agar knalpot brong dicopot untuk diganti dengan knalpot standard agar tidak lagi mengganggu ketertiban umum. (SR)






