SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Maret 2023)–Hanya dalam waktu beberapa minggu, jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dari pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Lantung ini, Tim Puma Polres Sumbawa meringkus 5 orang tersangka dan seorang penadah.
Mereka adalah AH alias Dak (22) warga Desa Jorok Kecamatan Utan, SR alias Acang (33) warga Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir, KN warga Ai Puntuk Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, HR dan HL keduanya warga Desa Lito Moyo Hulu, serta penadah RL (49) warga Sekarbela, Kota Mataram.
Sedangkan tiga orang terduga lainnya berinisial AP alias Pri warga Karang Gedong Kecamatan Utan, PD warga Ai Puntuk Kecamatan Moyo Hilir, dan RM warga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK MH dalam jumpa persnya, Rabu (8/3/2023), mengatakan, para tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda. Berawal dari penangkapan AH di kamar kos-kosan milik temannya wilayah BTN Kekalik Kota Mataram.
Dari AH, Tim Puma Polres Sumbawa melakukan pengembangan sehingga mengetahui keberadaan KN dan SR di Dusun Ai Puntuk Desa Serading Kecamatan Moyohilir. Keduanya mengaku menjual barang bukti perampokan berupa emas seberat 41,9 gram di Desa Langam.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan seorang penadah berinisial RL. Tak lama, Tim membekuk tersangka lainnya, HR dan HL di Desa Lito.
Dari tangan para tersangka ini, tim mengamankan barang bukti uang tunai Rp 750.000, 2 lembar mata uang asing, sepucuk senjata jenis Airsoftgun, 3 buah HP, dua unit sepeda (Yamaha MX dan trail rakitan), 3 buah parang berbagai ukuran, dan lainnya.
Didampingi Wakapolres Kompol Rafles P Girsang, Kasi Humas Polres, AKP Sumardi dan Humas Imigrasi Sumbawa, Loretta, Kapolres Henry menuturkan, sebelum terjadinya kasus perampokan tepat di Jalan Lintas Lantung-Pungkit dekat jembatan Desa Lantung, 24 Februari 2023 pukul 10.00 Wita, pelapor Zikrul Muhfid bersama seorang rekannya dan tiga orang WNA melintas di TKP.
Saat itu kendaraan pelapor berhenti akibat sebuah batang pohon jati melintang di tengah jalan. Tanpa diduga muncul dari balik semak belukar sekelompok orang yang berjumlah 6 orang langsung menghadang serta melakukan perampokan kepada seluruh korban. “Para tersanga memiliki perannya masing-masing, sehingga peristiwa perampokan tersebut berlangsung cukup cepat,” ungkap Kapolres.
Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga, para tersangka melarikan diri ke arah hutan jati dengan berjalan kaki. Berdasarkan pengembangan dan keterangan para tersanga, diketahui bahwa perampok ini berjumlah 8 orang. Mereka telah merencanakan aksi perampokan tersebut sehari sebelumnya secara matang di salah satu rumah tersangka berinisial KN yang berlokasi di Dusun Ai Puntuk.
“Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan, 6 orang sudah berhasil kami amankan yakni pelaku 5 orang dan penadah 1 orang, selain itu terdapat 3 orang lainnya masih DPO namun identitasnya telah kami kantongi dan saat ini sedang dalam penyelidikan Tim Puma Polres Sumbawa,” pungkasnya. (SR)






