Teridentifikasi 34 Jalur Tak Resmi Lalulintas Hewan di Pulau Sumbawa

oleh -399 Dilihat

Bupati Sumbawa: 14 Ribu Ternak Terjangkit Penyakit

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Maret 2023)–Bupati Sumbawa mengatakan bahwa lalu lintas keluar masuk hewan dan produk hewan di Kabupaten Sumbawa sangat intens. Terlebih menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan.

Disebutkan, pada Bulan Februari 2023, sebanyak 36.984 hewan dan lebih dari 262 ton produk yang berasal dari hewan masuk ke Kabupaten Sumbawa. Sebaliknya, tercatat sebanyak 36.776 hewan dan 7 ton produk dari hewan keluar Kabupaten Sumbawa.

“Tingginya lalu lintas keluar masuk hewan di Kabupaten Sumbawa tentu sejalan dengan tingginya risiko hewan-hewan tersebut terjangkit berbagai penyakit,” kata Bupati yang diwakili Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM saat membuka secara resmi Rakor Lalulintas Hewan dan Produk Hewan di Pulau Sumbawa yang digelar Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sumbawa Besar, di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (8/3/2023).

Berdasarkan data pada tahun 2022, ungkap Sekda yang akrab disapa Haji Bas, tercatat lebih dari 14.000 kasus hewan teridentifikasi penyakit, yang didominasi oleh penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penyakit ini sangat berdampak bagi petani dan pengusaha ternak khususnya di Kabupaten Sumbawa. Sebab Sumbawa adalah daerah pusat ternak dan sebagian masyarakat menggantungkan hidupnya dari usaha peternakan. Dengan adanya PMK, lalulintas ternak dimoratorium, harga terbaik menurun dan banyak ternak yang terjangkit.

Karena itu, Sekda berharap melalui Rapat Koordinasi ini, upaya-upaya penanggulangan penyakit pada hewan semakin gencar dilakukan, salah satunya dengan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap hewan yang keluar dan masuk Kabupaten Sumbawa.

“Ini perlu komitmen kita semua untuk menjaga lalulintas ternak ini. Tadi disampaikan ada 8 jalur resmi, tapi yang tidak resmi itu lebih banyak sekitar 34 jalur yang bisa keluar masuk ternak tanpa ada pemantauan. Kami minta amati dan identifikasi hewan yang masuk dan keluar secara cepat untuk memastikan ada atau tidaknya suatu penyakit,” pinta Sekda.

Haji Bas juga berharap melalui Rakor ini dapat merumuskan langkah-langkah taktis, sehingga upaya penanggulangan hama penyebab penyakit pada hewan benar-benar dapat berjalan secara maksimal.

Sebelumnya Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sumbawa Besar, drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana melaporkan, bahwa digelarnya pertemuan pada hari ini, guna meningkatkatkan koordinasi bersama dalam rangka mengantisipasi ancaman hama penyakit hewan karantina dan hama penyakit hewan lainnya di Pulau Sumbawa.

Peserta yang hadir dalam Rakor ini, selain anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa, juga perwakilan Kapolres se-Pulau Sumbawa, pengusaha ternak, pengusaha walet, pedagang pasar dan lainnya. Narasumber yang dihadirkan Kadis DPMPTSP NTB, Kadis Peternakan NTB, Kadis Peternakan Sumbawa, dan Kepala Pusat Karantina Hewan.

Untuk diketahui, ungkap Putu Raka sapaannya, Karantina Pertanian Sumbawa dalam melaksanakan tugas mengawasi lalulintas ternak dan lainnya diback-up TNI dan Polri.

Banyak pintu masuk dan keluar terkait lalulintas ini. Untuk yang resmi mencapai 8 pintu, yakni Pelabuhan Poto Tano, Benete, Badas, Bandara Sumbawa, Pelabuhan Kempo, Bandara Bima, Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Sape. Namun banyak juga pintu masuk yang tidak resmi yang diperkirakan mencapai 34 jalur.

Ia berharap melalui Rakor ini ada komitmen bersama untuk melakukan pengawasan intensif terhadap lalulintas hewan dan produk hewan khususnya di wilayah Pulau Sumbawa. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *