SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 Maret 2023)–Empat anggota Srigala Malam ditangkap jajaran Polsek Sumbawa, Jumat (3/3/2023) malam pukul 20.30 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah keempatnya membawa ketapel dan anak panah. Para terduga yang diamankan ini masih berstatus pelajar SMP dengan inisial WAF, MR, FS dan LRM.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK, MH., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Berawal dari personel Polsek Sumbawa yang menerima informasi terkait adanya sekelompok remaja yang dicurigai membawa panah dan tengah nongkrong di simpang SMPN 4 Sumbawa.
Setelah diamankan memang benar mereka membawa dan memiliki 2 ketapel dan 3 anak panah. Sajam tersebut disimpan di jok sepeda motor. Saat itu keempatnya sedang nongkrong di salah satu warung simpang SMPN 4 Sumbawa.
Dalam pemeriksaan, ternyata para pelajar SMP ini tergabung dalam Geng Serigala Malam yang beranggotakan 64 orang. Mereka mengaku baru saja bergabung dan tengah berlatih menggunakan panah.
Malam itu juga, para pelajar tersebut yang didampingi orang tua masing-masing membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Para orang tua juga membubuhi tanda tangannya bahwa sanggup untuk membina dan mengawasi anak-anaknya.
“Para pelajar ini juga kami minta untuk melakukan wajib lapor yang didampingi para orang tuanya,” pungkas Kasi. (SR)






