Empat Anggota Polres Dompu Dipecat  

oleh -596 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (31 Maret 2023)–Sebanyak 4 orang anggota Polres Dompu dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), Kamis (30/3) kemarim. Upacara PTDH tersebut dipimpin Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK. Oknum anggota yang dipecat ini adalah Brigpol Arman, Brigpol Supriono, Briptu Rifaid, dan Bripda Muhamad Jayadi.

Selain empat orang yang dipecat, dalam waktu bersamaan, tercatat 15 orang anggota Polres Dompu yang berprestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XI NTB Tahun 2023. Mereka diberikan penghargaan.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa sebagai manusia biasa, ia merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat.

“Tapi, setelah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, ini harus kami laksanakan,” tutur Kapolres.

Kepada personil yang berprestasi dan berdedikasi, Ia menyampaikan terima kasih. “Mereka yang telah berdedikasi dalam rangka ungkap kasus dan melakukan inovasi dalam pelaksaan tugasnya, sudah sewajarnya mendapatkan penghargaan,” tandasnya.

Berikut 15 anggota berprestasi yang menerima penghargaan dari Kapolres. Yakni AKP I Made Susila Artana, Aiptu Guntoro, SH, Aipda Hadi Haryanto, Bripka Samsun, Bripka Iwan Chandra Gunawan, Briptu Jihad Rian Putra, Briptu Muhammad Arafah, Briptu Firman Ardiansyah, Briptu I Wayan Wiarta, Bripda Yuriawan, Bripda Muhammad Dhandy Revianto Gymnastiar, Bripda Tajul Habibi, Bripda Julyana Dewi Amelia, Bripda M. Rangga Alfarabi, dan Bripda Roni Apriadin. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *