SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Maret 2023)–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap penyelundupan obat terlarang jenis Tramadol via jasa pengiriman yang pemesanannya dilakukan via online.
Kali ini tim meringkus seorang mahasiswa berinisial JD (22), Kamis (9/3) siang pukul 12.14 Wita. Oknum mahasiswa ini ditangkap saat menerima paket dari jasa pengiriman.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra SIK, MH., yang dikonfirmasi media ini, Jumat (10/3) mengakui adanya penangkapan tersebut. JD diamankan setelah menerima paket di jasa pengiriman, belakang Masjid Nurul Huda tepatnya di Jalan Batu Pasak Kelurahan Seketeng Sumbawa.
Ketika paketnya dibongkar tim, ditemukan obat-obatan terlarang jenis Tramadol sebanyak 10 lembar berisi 100 butir obat tramadol. Kepada tim, JD mengaku membeli tramadol tersebut via online shop. Atas perbuatannya, JD dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. (SR)






