Motor Hilang di Gudang, Ditemukan Saat Dipretel Pelaku

oleh -621 Dilihat
Beli Motor Curian, Pemuda ini mencoba Hilangkan Jejak dengan cara mempretel motor tersebut

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Februari 2023)–Upaya AA (41) warga Desa Baru Kecamatan Moyo Utara untuk merubah hasil curian agar tidak dikenali, sia-sia. Meski telah dipreteli, namun sepeda motor Mio GT hasil kejahatan ini, berhasil ditemukan polisi. AA pun ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Moyo Hilir.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK, MH., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos, Senin (6/2), mengatakan, tersangka AA ditangkap di rumahnya wilayah Desa Baru Moyo Utara, Sabtu (4/2) dinihari pukul 01.00 Wita.

Berawal dari kehilangan sepeda motor Mio GT milik seorang wanita di Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara, malam hari, 26 Januari lalu. Saat itu korban memarkir motor Mio GT di depan gudang rumah miliknya. Pelaku beraksi pada saat listrik padam. Kehilangan sepeda motor itu baru diketahui esok paginya sekitar pukul 06.30 Wita.

Polsek Moyo Hilir yang menerima laporan, melakukan penyelidikan intensif sehingga berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan motor curian. Informasi itu berasal dari Bhabinkamtibmas Desa Kukin, bahwa terdapat motor Yamaha Mio GT warna hitam yang tengah dipreteli di rumah pelaku.

Saat didatangi dan diperiksa ternyata benar motor tersebut adalah motor korban yang hilang. Kepada polisi, pelaku AA mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara dibeli seharga Rp. 1.000.000 dari seseorang yang tak dikenal yang berasal dari Lombok. AA pun langsung dibawa ke Polsek Moyo Hilir untuk pengembangan penyidikan. (SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *