SUMBAWA BARAT, samawarea.com (4 Februari 2023)–Sebanyak 17 poket shabu diamankan dalam penggrebekan pada sebuah rumah yang berlokasi di Lingkungan Semoan, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Jumat (3/2/2023).
Penggrebekan yang dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat ini, juga menangkap terduga pengedar berinisial M (24) warga Selayar, Kelurahan Dalam, Taliwang, selaku pemilik barang haram tersebut.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi ini, tim yang dikomandani Kasatres Narkoba AKP M. Fatoni SH terjun ke lokasi.
Disaksikan ketua RT setempat, tim menggrebek sebuah rumah. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 17 poket shabu seberat total 5,78 gram, sebungkus rokok, korek gas, jarum sumbu, botol sprite ukuran kecil, pipa kaca, pipet plastic yang ujungnya runcing, bong, 20 lembar plastik klip, dan HP.
Selanjutnya terduga digelandang ke Polres Sumbawa Barat untuk pengembangan penyidikan. Demikian dengan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut. (SR)






