Disdukcapil Kekurangan Operator, SILAMO Belum Diterapkan di Semua Desa

oleh -1019 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Februari 2023)–Sebanyak 12 desa dan 1 kelurahan di Kabupaten Sumbawa yang sudah dijamah System Layanan Adminduk Online (SILAMO).

Dengan aplikasi layananan ini, masyarakat di sejumlah desa dan kelurahan tersebut tidak perlu repot-repot ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukannya.

Seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen lainnya termasuk administrasi penerbitan KTP. Kecuali melakukan perekaman KTP elektronik yang masih terpusat di Kantor Disdukcapil.

“Masyarakat tinggal bawa berkas kelengkapan ke kantor desa dan kelurahan, langsung diproses secara online. Kemudahan ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat terutama di desa-desa yang menggunakan aplikasi SILAMO, dengan mendekatkan pelayanan,” ungkap Kadis Dukcapil Sumbawa, Jayakusuma, S.Sos, belum lama ini.

Kadis mengakui bahwa aplikasi ini belum diterapkan di semua desa dan kelurahan. Namun akan dilaksanakan secara bertajap sembari melakukan sosialisasi kepada kepala desa agar pelayanan online lebih dioptimalkan pada Tahun 2023.

“Kalau kami terapkan pelayanan SILAMO serentak di semua desa dan kelurahan, sudah pasti kami akan kewalahan karena memiliki sumberdaya terbatas,” akunya.

Saat ini jumlah operator di Disdukcapil hanya 15 orang karena ideal sebanyak 25 orang. Artinya harus ada penambahan operator dan pihaknya sudah mengusulkannya.

Mengenai pelayanan Adminduk regular di Kantor Disdukcapil Sumbawa, Jayakusuma mengatakan, diselesaikan dalam waktu singkat. Hanya membutuhkan waktu beberapa jam, permohonan masyarakat dapat diselesaikan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *