SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Februari 2023)–Hanya dalam hitungan jam, Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Adalah seorang pemuda berinisial FJ (21) warga Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa. FJ melakukan aksinya pada Sabtu (4/2) sore puul 15.00 Wita, dan ditangkap pada malam hari pukul 23.00 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK,. MH, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos, Senin (6/2) menuturkan, penangkapan ini berawal dari kehilangan sepeda motor di wilayah Desa Labuan Sumbawa.
Saat itu korban mengantar pesanan paket ke kos-kosan. Korban memarkir sepeda motor di depan kost lalu masuk ke dalam. Karena hanya sebentar, korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci kontak yang masih menempel.
Selang 10 menit, korban keluar dari kost, Honda Beat hitam miliknya, sudah hilang. Dalam keadaan panik, korban melaporkan kasus curanmor itu ke Mapolres Sumbawa.
Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku FJ di Lingkungan Kebayan tepatnya Gang Pramuka Kelurahan Uma Sima. Dari tangannya diamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti. Kini pelaku dalam pengembangan penyidikan. (SR)






