Khabar Gagalnya Shrimp Estate di Sumbawa, Wirawan: Belum Ada Pembatalan Secara Resmi

oleh -585 Dilihat
Asisten III Pemprov NTB H. Wirawan Ahmad bersama para pejabat Sumbawa

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Januari 2023)–Pembangunan Shrimp Estate di Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa, dikhabarkan gagal. Jika kabar ini benar, maka sangat disayangkan. Sebab Shrimp Estate adalah proyek budidaya udang berskala besar senilai triliunan rupiah yang diyakini dapat memberikan daya ungkit bagi kemajuan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Sumbawa.

Keberadaannya juga akan berdampak secara langsung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta mampu menyerap ratusan bahkan ribuan tenaga kerja local.

Program ini merupakan terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dalam pengembangan perikanan budidaya dengan tujuan meningkatkan ekspor, menambah devisa untuk daerah maupun negara.

Kawasan yang telah ditetapkan menjadi lokasi Shrimp Estate akan tetap menjadi hak masyarakat pemilik tambak atau lahan, hanya hak pengelolaanya oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Bahkan pemilik lahan dapat menjadi tenaga kerja. Apabila terdapat keuntungan lebih, maka pemilik lahan akan mendapatkan haknya dengan skema pembagian hasil berdasarkan luas lahan kepemilikan.

Kabar gagalnya pembangunan Shrimp Estate di Kabupaten Sumbawa ini, ditanggapi Gubernur NTB. Melalui Asisten III Pemprov, H. Wirawan Ahmad S.Si., MT, mengatakan bahwa program itu sudah diinisiasi dan diidentifikasi. Menurutnya, sejauh ini belum ada pembatalan secara resmi. Ia berharap program tersebut tetap berjalan sesuai rencana.

“Yang jelas, saat ground breaking program itu pada tahun 2022 lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan juga sudah langsung hadir. Ini merupakan langkah maju dari program tersebut,” kata Haji Wirawan yang dicegat usai mewakili Gubernur menghadiri Upacara Peringatan HUT Kabupaten Sumbawa ke-64, Minggu (22/1).

Ia tetap meyakini program Shrimp Estate terwujud di Kabupaten Sumbawa pada tahun-tahun berikutnya. Adanya penjadwalan ulang, bukan berarti pembatalan. “Sekali lagi saya katakan bahwa secara resmi pembatalan belum ada,” tegasnya.

Wirawan meminta masyarakat tidak membayangkan bahwa program datang sekaligus, karena pasti ada tahapannya. Pembangunan kawasan membutuhkan waktu yang panjang dan sumber daya yang besar. Untuk itu dilaksanakan secara bertahap, yang penting prosesnya tetap berlanjut.

“Masyarakat sangat siap menyambut program pusat ini. Masyarakat juga siap menerima perubahan dan mampu beradaptasi. Inilah keunggulan masyarakat Sumbawa untuk menerima perubahan apapun dalam konteks yang positif,” pungkasnya. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *