DOMPU, samawarea.com (17 Januari 2023)–Judi bisa dalam bentuk apapun. Termasuk permainan yang dijadikan hobby. Seperti yang dilakukan sejumlah pemuda di Desa Kareke Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Mereka menjadikan permainan adu pinalti menjadi ajang judi.
Caranya memasang bambu untuk dijadikan gawang. Lalu mereka pasang taruhan, siapapun yang menendang bola memasukkan ke gawang (bambu) itulah pemenangnya. Karena taruhannya cukup besar, dan sangat digemari, membuat keresahan di kalangan warga setempat.
Akhirnya Polsek Dompu yang mendapat laporan menerjunkan Timsus Macan untuk membubarkan permainan yang digelar di bantaran sungai, Dusun Sarae, Desa Kareke, Senin (16/1) sore pukul 17.00 Wita.
Kehadiran polisi ini membuat para pelaku lari tunggang langgang. Polisi hanya mendapati arena judi berupa tiang gawang, dan tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan terduga.
Kapolsek Dompu, IPDA Arif Syarifuddin, SH., menyebutkan bahwa tindakannya berawal dari informasi warga yang mengaku resah terhadap aktifitas perjudian ‘Taji Kipe’ (Adu Penalti) oleh sekelompok orang.
Atas informasi tersebut, Timsus Macan Polsek diperintahkan untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kapolsek, Tim mendapati sejumlah orang tengah asyik melakukan perjudian ‘Adu Penalti’ ini. Mereka memasang taruhan.
Melihat polisi datang, para terduga langsung kabur meninggalkan 3 unit sepeda motor masing-masing 1 Mio M3 dan 2 Honda Scoopy. “Ini bagian dari upaya kepolisian dalam menumpas segala bentuk kejahatan dan penyakit sosial termasuk perjudian demi terciptanya Siskamtibmas yang kondusif,” ungkapnya. (SR)






