Pelu Aru Efek, Iamz Polisikan Akun Erman Hermawan, Victor Garda dan Dian Taruna

oleh -651 Dilihat
Iamz Sukmayadi

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Desember 2022)–Efek akun Pelu Aru, memunculkan dua laporan polisi. Sebelumnya Erman Hermawan mempolisikan akun “Pelu Aru” atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE, kini giliran Sukmayadi mengambil langkah hukum yang sama.

Sukmayadi yang merupakan pemilik akun Iamz Sukmayadi melaporkan secara resmi tiga akun facebook sekaligus ke Polres Sumbawa, Selasa (20/12/2022). Ketiga akun tersebut adalah Erman Hermawan, Victor Garda, dan Dian Taruna. Langkah hukum ini juga terkait dengan akun “Pelu Aru”.

Kepada samawarea.com usai melaporkan kasus tersebut, Sukmayadi menyatakan sangat keberatan terhadap semua status, postingan, dan komentar dari tiga akun (Erman Hermawan, Victor Garda dan Dian Taruna) yang terus menerus ‘berselancar’ di media social facebook dengan menyebutkan dirinya sebagai akun Pelu Aru.

Beberapa kali akun Victor Garda menyebutkan secara langsung bahwa Ia (Sukmayadi) adalah pemilik akun Pelu Aru. Demikian dengan akun Erman Hermawan dan Dian Taruna yang secara berulang-ulang menyebut langsung akun “Iamz Sukmayadi” sebagai akun Pelu Aru.

“Berbagai postingan dan tangkap layar (screen shoot) diposting pada akun mereka yang menyatakan sayalah pemilik akun Pelu Aru tersebut. Yang jelas, saya tidak tahu menau siapa pemilik akun (Pelu Aru) tersebut. Justru dalam persoalan mereka ini, sayalah yang amat dirugikan,” kata Iamz—sapaan akrabnya.

Diakuinya, dengan adanya status tiga akun yang dilaporkan ini, berbagai komentar pedas, munculnya stigma negatif, cercaan hingga penghinaan, yang membuat dia dalam beberapa hari ini terganggu secara psikis. Ini lantaran ketiga akun facebook itu yang terus menerus menudingnya sebagai pemilik akun Pelu Aru.

“Banyak sekali tulisan mereka yang mengarah langsung ke saya, dan selama ini saya tidak menanggapi. Tujuan saya tidak menanggapi hal itu karena demi Allah SWT, saya dengan sadar dan haqqul yakin saya bukanlah pemilik akun Pelu Aru sebagaimana mereka tuduhkan ke saya,” tukasnya.

Lanjut Iamz, bahwa akun Erman Hermawan memposting video terkait akun pribadi Iamz Sukmayadi dengan berbagai narasi yang menyudutkannya. Kemudian ada tangkap layar percakapan dirinya via messenger yang menyatakan bahwa dia tiba-tiba membahas Pelu Aru, dimana percakapan tersebut tertanggal 1-2 November 2022.

Sementara jika dirunut sebelumnya, pada tanggal 26 Oktober 2022 secara tidak sengaja Iamz mengaku diajak temannya menemui Erman Hermawan di tempat tongkrongan dekat dengan rumah Erman Hermawan. Di sana Erman menceritakan terkait apa yang dipersoalkan selama ini.

Sampai saat ini Iamz menyatakan tidak pernah membahas dengan siapapun terkait isi pertemuan tersebut. Kemudian dalam tangkapan layar yang dilingkar merah oleh akun Erman Hermawan, tertera di sana ada inisial yang ditujukan bahwa itu adalah tangkapan layarnya (Iamz).

Sementara jika tangkapan layar tersebut darinya, maka tidak mungkin akan muncul tanda bank ‘BNI’ karena Iamz mengaku bukan lagi nasabah dan pengguna aplikasi dari bank yang tertera pada tangkapan layar tersebut. Karena saat ini dirinya adalah nasabah dari bank lain yaitu bank BRI.

“Secara pribadi, satu-satunya orang yang memanggil saya dengan sebutan Lamz atau Nde Lamz yang selalu dikaitkan dengan inisial LS sesuai dengan postingan serta komentar dan chat messenger akun Erman Hermawan, Dian Taruna dan Victor Garda, hanyalah pak Eman saja,” tandasnya.

Iamz berharap laporannya ini dapat ditindaklanjuti agar semua menjadi jelas, dan tidak ada lagi yang melakukan fitnah, dan pencemaran nama baik yang merugikan orang lain.

Secara terpisah, Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, yang dikonfirmasi Rabu (21/12) pagi ini, membenarkan adanya pengaduan tersebut dan akan dipelajari lebih lanjut untuk memastikan adanya unsur-unsur pelanggaran UU ITE. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *