Oleh : Kaaffah Azizah Rachim, S.Psi
(Mahasiswi S2 Psikologi Profesi UMM Malang Angkatan 2022)
Memiliki seorang anak merupakan anugerah terbesar yang dimiliki oleh setiap pasangan, karena sejatinya anak adalah titipan yang diberikan oleh yang maha kuasa untuk dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya.
Membesarkan seorang anak merupakan sebuah tanggung jawab yang tentu tidak mudah, sehingga para orang tua atau para calon orang tua perlu membekali diri dengan ilmu dan pengetahuan yang baik agar memahami betul cara yang benar dalam membesarkan dan memperlakukan seorang anak.
Sayangnya, banyak sekali kabar yang kita dengar dari berita, media sosial, dan platform lainnya tentang maraknya kasus orang tua yang memperlakukan anak dengan tidak seharusnya, seperti tidak memenuhi kebutuhan anak, bersikap kasar, bahkan melakukan penelantaran.
Berdasarkan data yang diperoleh dari lembaga dataindonesia.id, terjadi sebanyak 1.138 kasus kekerasan yang terjadi pada anak sepanjang tahun 2021. Angka ini sangat mengejutkan, bahwa masih banyak orang tua yang belum menyadari dampak kekerasan yang mereka lakukan terhadap anak-anak mereka.
Kekerasan yang terjadi pada anak bukan hanya secara fisik namun juga secara psikologis. Kekerasan dalam hal fisik mencakup pemukulan,penyiksaan, eksploitasi, dan lain sebagainya. Sedangkan kekerasan dalam hal psikologis mencakup penelantaran emosi dan tidak adanya pemberian kasih sayang.
Kekerasan psikologis inilah yang terkadang tidak disadari oleh para orang tua. Kebanyakan dari mereka menganggap jika sudah memberi kenyamanan fasilitas atau hal-hal bersifat materi kepada anak, sudah menggugurkan tanggung jawab mereka sebagai orang tua.
Padahal, kebutuhan anak bukan hanya sebatas kebutuhan materi dan fasilitas, namun anak juga membutuhkan kasih sayang dan dukungan emosional dari orang tuanya. Salah satu bentuk kekerasan psikologis pada anak adalah emotional neglect atau penelantaran emosi.
Penelantaran emosi mengacu pada kegagalan orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak akan rasa cinta, dukungan, rasa memiliki, dan perhatian. Adapun bentuk penelantaran emosi pada anak dapat berupa : orang tua terlalu banyak mengkritik anak ketika melakukan kesalahan, kurang memberi penghargaan terhadap setiap usaha atau pencapaian anak, tidak memvalidasi emosi yang dirasakan anak, serta acuh dan mengabaikan kehadiran anak disekitar mereka.
Beberapa bentuk penelantaran emosi ini seringkali kita jumpai dan terkadang mewajarkan hal tersebut karena terlihat sepele. Namun, sadarkah kita jika perlakuan itu berdampak sangat besar terhadap kesehatan mental anak.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan terhadap orang-orang yang ditelantarkan secara emosi di masa anak-anak, mereka mengalami beberapa bentuk gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, penggunaan obat-obatan terlarang serta gangguan pada fungsi sosial.
Mereka yang mengalami penelantaran emosi cenderung tidak mampu mengungkapkan emosi dan perasaan yang mereka rasakan serta terbiasa untuk memendam dan menyimpan emosi tersebut karena sering diabaikan oleh orang tuanya.
Akibatnya, anak tumbuh menjadi orang yang sulit mengapresiasi diri, merasa dirinya kurang berharga, suka mencari perhatian, sulit memahami orang lain, tidak bisa beradaptasi, sulit mengelola konflik, terlalu bergantung pada orang lain, tidak bisa menolak atau membuat batasan dengan orang lain dan sulit percaya dan membangun hubungan yang mendalam dengan orang lain.
Begitu banyak dampak negative yang dirasakan oleh anak-anak yang tumbuh dengan pengalaman ditelantarkan secara emosi oleh orang tuanya. Sehingga kita semua perlu aware dan sadar bahwa kebutuhan seorang anak tidak terbatas hanya pada kebutuhan materi dan fisik namun juga kebutuhan yang bersifat psikis seperti memvalidasi emosi yang dirasakan anak dan tidak membiarkan anak tumbuh sendirian tanpa kasih sayang, untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang mengalami permasalahan dengan kondisi psikis dan mentalnya. (*)






