Dipimpin Kapolres Bima Kota, Tim Cobra Tangkap Bandar dan Shabu 1 Kilogram

oleh -366 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (14 November 2022)–Polres Bima Kota mendapat tangkapan besar dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Minggu (13/11) sore pukul 16.00 Wita, Tim Cobra yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rohadi dan Wakapolres Kompol Mujahidin berhasil menggagal peredaran narkoba jenis shabu seberat 1,063 kilogram di lingkungan Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Dalam pengungkapan itu, Tim Cobra

Meringkus MI alias GM warga Penatoi, yang diduga sebagai bandarnya. Selain shabu lebih dari 1 kilogram ini, tim yang melakukan penggeledahan di kamar rumah GM, menemukan uang tunai Rp 24 juta, sendok takaran shabu, dan sejumlah plastic klip.

Kemudian 6 buah handphone, dua gunting, tiga tas pinggang, isolasi, dan sendok dari pipet. Tim juga menemukan slip pengiriman uang tertera sebesar Rp 1,7 Miliar lebih. Bahkan di setiap bungkusan shabu mulai dari berat 1 gram hingga 10 gram tertulis nama pemilik orderan.

Tak hanya TKP di Kelurahan Penatoi, tim melakukan pengembangan di Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Sejumlah barang bukti ditemukan di tempat ini, termasuk para terduga lainnya.

“Kami masih mendalami dan menginterogasi para pelaku untuk mengungkap jaringan, dan asal muasal barang haram itu,” ujar Kapolres.

Para terduga dijerat pasal 115 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dengan pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati. “Para terduga sudah ditahan, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *