SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 Oktober 2022)–Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan kuota kepada Kabupaten Sumbawa sebanyak 1.296 tenaga guru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.
Jumlah kuota ini termasuk sisa kuota tenaga guru tahap III Tahun 2021 sebanyak 725 orang yang juga akan mengikuti test tahun 2022 ini. “Kuota murni seleksi PPPK tenaga guru untuk tahun ini hanya 571. Kuota ini dibagi untuk guru SD 933 dan guru SMP 363 orang,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin, S.IP, M.Acc, Senin (17/10).
Sedangkan untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan, Ser—sapaan akrabnya, mengaku sampai hari ini masih menunggu informasi lebih lanjut informasi dari pemerintah pusat. Sebab pemerintah masih menyusun regulasi terkait kebutuhan untuk kedua formasi tersebut.
Ia berharap informasi tersebut sudah diterima Oktober ini. Meski demikian, pihaknya sudah mengusulkan kebutuhan untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan ini, masing-masing 147 orang, dan 150 orang. (SR)






