Pelajari Best Praktis Ketahanan Keluarga, Komisi III dan IV DPRD Datangi Kota Mataram

oleh -302 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

MATARAM, samawarea.com (26 Oktober 2022)–Komisi IV dan III DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram. Rombongan yang yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP., M.M.Inov ini, diterima Sekretaris Dinas DP3A Kota Mataram Hj Yunia Arini, ST., beserta jajaran. Ikut hadir dalam rombongan Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin menyampaikan beberapa permasalahan terkait pengayaan Ranperda Ketahanan Keluarga yang merupakan inisiatif Komisi IV.

“Kedatangan kami bersama rombongan bermaksud belajar dari Kota Mataram yang telah menerapkan upaya mewujudkan ketahanan keluarga dan hal ini menjadi penting bagi DPRD Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan referensi best praktis pelaksanaan peran pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak serta membangun ketahanan keluarga,” ungkap Nanang—akrab politisi PKS ini disapa.

Disebutkannya, ada beberapa hal pokok yang ingin diketahuinya mulai dari dimensi yang mempengaruhi ketahanan keluarga dan bagaimana pembagian peran stakeholder. Demikian juga apa program prioritas Pemerintah Kota Mataram dan peran DP3A dalam menjaga Ketahanan Keluarga, termasuk tantangan yang dihadapi terutama soal perceraian dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sekretaris Dinas DP3A Kota Mataram, Hj Yunia Arini, ST menjelaskan bahwa dimensi pertama yang mempengaruhi Ketahanan Keluarga di antaranya dimensi kualitas legalitas mencakup legalitas pernikahan (buku nikah-red), akta kelahiran, dan anggota keluarga tinggal dalam satu rumah tidak terpisah.

Dimensi kedua adalah ketahanan fisik mencakup kecukupan pangan dan gizi, pembinaan dan penerapan agar anak tidak merokok, sebagai upaya langsung menjaga kesehatan keluarga, dan ketersediaan tempat/lokasi untuk tidur terpisah.

Selanjutnya Dimensi ketiga adalah Ketahanan Ekonomi meliputi keluarga memiliki tempat tinggal, memiliki sumber pendapatan keluarga, mampu membiayai pendidikan anak, memiliki fasilitas jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) dan pengelolaan Keuangan secara terbuka.

Dimensi keempat adalah Ketahanan Sosial Phisikologi yang mencakup kondisi yang aman mendukung dan tidak ada kekerasan dalam keluarga, kepatuhan terhadap hukum, serta tidak ada anak yang berhadapan dengan proses hukum akibat perbuatan pidana.

Terakhir, Dimensi Ketahanan Sosial Budaya meliputi tidak ada pernikahan usia dini atau anak, penerapannya PHBS, suasana dan penerapan ketaatatan dalam menjalankan ajaran agama, aktif dan peka dengan kegiatan sosial kemasyarakatan serta melakukan pendampingan dalam penggunaan media sosial.

“Bagaimanpun ketahanan Keluarga menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen yang terdiri dari keluarga, masyarakat dan pemerintah. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *