Grebeg Sejumlah Café di Pidang Tarano, Polsek Empang Sita Miras

oleh -778 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 Oktober 2022)—Sejumlah café di Desa Pidang, Kecamatan Tarano, tepatnya perbatasan Sumbawa-Dompu, digrebeg personel Polsek Empang, Sabtu (8/10) sore. Dalam penggrebekan itu sedikitnya 10 doz minuman keras berbagai jenis berhasil disita.

Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitas penjualan minuman keras tanpa izin di wilayah Desa Labuhan Pidang Kecamatan Tarano.

Tim yang dipimpin Kapolsek Empang, IPTU Nakmin bersama Kasi Trantib Kecamatan Tarano, langsung menuju lokasi. “Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan minuman keras di dalam cafe,” sebut Sumardi.

Miras ini ditemukan di cafe milik HR (40), RS (42) dan MA (21). Miras yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari enam doz bir dan empat doz brem. Saat ini barang bukti minuman keras sudah diamankan di Polsek Empang. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *