Disetubuhi Ayah Tiri, Bocah SD ini Kabur ke Rumah Ayah Kandung

oleh -608 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (11 Oktober 2022)–Seorang pria berinisial KSM (39) warga Kecamatan Rasanae, diamankan pihak Polres Bima Kota. Tindakan ini dilakukan karena KSM dilaporkan menganiaya dan menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufrin, Selasa (11/10) membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Peristiwa bejad ini terkuak setelah kecurigaan ayah kandung korban. Sebab selama tiga hari, korban tidak pulang ke rumah ayah tirinya.

Setelah ditanya oleh istri kedua ayah kandungnya, korban memberikan pengakuan yang mengejutkan. Korban mengatakan tidak ingin pulang karena sering dianiaya dan disetubuhi ayah tirinya. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Tim Puma 1 Satuan Reskrim Polres Bima Kota yang mendapat laporan segera meluncur ke TKP dan langsung meringkus KSM.

Warga yang mendengar informasi, merangsek ke rumah terduga. Beruntung tim cepat mengevakuasinya. Kini kasus tersebut ditangani penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, dan penanganannya sudah ditingkatkan ke proses penyidikan. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *