DOMPU, samawarea.com (24 September 2022)–Seorang wanita berinisial SN (23) babak belur. Wajah dan kepalanya membengkak. Kondisi yang dialami wanita asal Lingkungan Sambitangga, Kelurahan Kandai Satu, Kabupaten Dompu ini akibat dianiaya pacarnya berinisial AM (37).
Setelah menganiaya pacarnya, AM kabur dan berhasil ditangkap Tim Puma Polres Dompu, di wilayah Desa Brang Kolong Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (24/9) tengah malam pukul 01.20 Wita.
Kasus penganiayaan itu terjadi di dua lokasi. Saat itu korban sedang makan di Café Kina. Taka berselang lama datang pacarnya langsung memukul korban di bagian pelipis mata kiri, telinga kanan serta beberapa kali di kepala bagian belakang. Setelah dari café, korban kembali dihajar pacarnya di leher bagian belakang dan mejambak rambut korban serta diancam akan dibunuh.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.IK melalui Kasatreskrim, IPTU Adhar, S.Sos, membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya yang mendapat laporan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Sebab pelaku kabur setelah menghajar korban.
Setelah memastikan keberadaannya, Tim Puma meluncur ke Desa Brang Kolong, Sumbawa. Tim pun menghadang mobil pick-up yang ditumpangi pelaku yang hendak kabur. Tapi, tim bersikap sigap, pelaku pun berhasil ditangkap. Pelaku langsung dibawa ke Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut. (SR)






