Dirut Perumdam Batu Lanteh: Jika Air Tak Keluar, Denda Dihapus

oleh -582 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 September 2022)–Pelayanan air Perumdam Batu Lanteh masih dikeluhkan pelanggan. Selain keruh dan debit air kecil, juga selama beberapa hari di sejumlah air tidak terdistribusi. Celakanya lagi, meski air tak mengalir, pelanggan tetap dikenakan sanksi denda jika telat membayar. Harapan muncul terhadap Direktur Perumdam Batu Lanteh yang baru dilantik.

Terhadap kondisi tersebut, Dirut Perumdam Batu Lanteh, H. Abdul Hakim SE yang ditemui di Kecamatan Utan, Minggu (11/9), mengatakan akan terus berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Seperti di wilayah Kecamatan Utan. Distribusi air terganggu. Salah faktor penyebab adalah adanya proyek pembangunan Bendungan Beringin Sila.

Salah satu solusi jangka pendek, di antaranya membuat sumur galeri. Sumur dengan kedalaman 8 meter dan dekat dengan pipa transmisi ini akan dibangun dalam waktu dekat. Sedangkan untuk operasionalnya, nanti akan diminta support dari rekanan Bendungan Beringin Sila.

“Dalam minggu ini saya ke lapangan bertemu dengan pihak proyek untuk membicarakan rencana jangka pendek ini,” kata Haji Akim—sapaan mantan Anggota DPRD Sumbawa ini.

Mengenai keluhan pelanggan yang diberi denda karena telat membayar, Haji Akim juga akan memberikan solusi. “Kalau fakta lapangan air tidak keluar lalu pelanggan itu telat membayar, maka dendanya akan kami hapus,” tegasnya.

Di awal kepemimpinannya di Perumdam Batu Lanteh, mantan Sekretaris DPD Golkar Sumbawa ini mengaku masih fokus untuk membenahi manajerial dan administrasi internal. Ia akan mengatur tupoksi masing-masing bagian untuk mengingatkan kembali jajarannya terhadap tugas pokok dan fungsinya.

“Kinerja akan kami evaluasi, etos kerja kami bangun, dan konsolidasi kami perkuat mengingat mereka terkotak-kotak akibat konflik di masa lalu. Termasuk masalah administrasi kami benahi terutama pengadaan barang harus sesuai regulasi,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *