SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Agustus 2022)–Penangkapan oknum PNS berinisial JH (47), Sabtu (20/8) kemarin karena terlibat judi online, mengusik Toyota Kijang Club Indonesia (TKCI) Sumbawa. Pasalnya, saat ditangkap Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa, warga Gunung Setia Kelurahan Brang Biji tersebut mengenakan atribut TKCI berupa baju kaos ‘Prospek’ TKCI. Karenanya pengurus TKCI Sumbawa memberikan klarifikasi.
Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) TKCI Sumbawa, Rusmin Nurjadin dalam keterangan persnya, Minggu (21/8) menegaskan bahwa JH bukan anggota TKCI Cabang Sumbawa. Menurutnya atribut resmi TKCI Cabang Sumbawa (baju kaos, PDH, topi, jaket, dan lainnya) dilengkapi label khusus sebagai penanda atribut resmi atau merchandise asli TKCI. Atribut ini hanya diperjual-belikan kepada member atau anggota resmi TKCI Sumbawa yang aktif dan terdaftar.

Baju Kaos yang dikenakan JH saat penangkapan dan beredar fotonya di lini pemberitaan sejumlah media online adalah atribut TKCI Cabang Sumbawa saat masih prospek (belum berbentuk cabang) yang diproduksi pada Januari 2021 lalu.
“Yang bersangkutan (JH) saat ini bukan anggota TKCI Sumbawa. Dia dinonaktifkan atau dicabut keanggotaannya saat sejak Bulan Mei 2021. Yang bersangkutan keluar dan dikeluarkan dari TKCI Sumbawa (saat masih prospek, Red) dan bergabung sebagai anggota club lain,” tegas Rusmin.
Untuk itu atribut TKCI ‘prospek’ Sumbawa yang dikenakan JH, ungkap Rusmin, bukan atribut resmi TKCI Sumbawa saat ini. Segala hal yang dialami JH saat ini tidak ada hubungannya dengan TKCI Sumbawa.
Hingga kini tagline TKCI Sumbawa adalah “No Narkoba, No Miras, dan No Judi”. Ini menjadi prinsip dasar Club TKCI Sumbawa. Ketika bertentangan dengan prinsip tersebut, sudah pasti bukan anggota TKCI Sumbawa.
“TKCI Sumbawa siap bersinergi dan berkolaborasi membantu pemerintah daerah baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memberikan hal yang berkaitan beberapa poin yang kami jelaskan,” pungkasnya. (SR)






