SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Juli 2022)–Sedikitnya empat orang wanita dan satu orang pria diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa dari kos-kosan kawasan Kebayan Karang Gudang, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Senin (18/7) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Tindakan Satpol PP ini sebagai tindaklanjut laporan warga tentang adanya keributan di kos-kosan tersebut. Selain itu kos-kosan itu diduga menjadi tempat pesta minuman keras dan prostitusi (kumpul kebo).
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si dalam keterangan persnya, Selasa (19/7) mengakui hal itu. Berawal laporan warga terkait keributan yang terjadi di kos-kosan wilayah Kebayan. Pihaknya menerjunkan satu tim ke lokasi. Saat di TKP, tim mengamankan 4 perempuan dan seorang laki-laki. Sebab selain adanya keributan, kos-kosan itu juga dilaporkan kerap dijadikan tempat pesta miras dan ‘kumpul kebo’.
Tak hanya mendatangi kos-kosan tersebut ungkap Haji Sahabuddin—sapaan Kasatpol PP, tim juga menyambangi beberapa lokasi. Di antaranya Lapangan Pahlawan, Istana Dalam Loka, Pantodaeng, dan Saliperate.
Ketika tim tiba di kawasan Istana Dalam Loka, sekelompok orang yang tengah pesta miras, kabur. Di lokasi ditemukan 2 botol sisa minuman beralkohol. Demikian di Saliperate, para remaja yang beraktivitas di tempat gelap dibubarkan, sekaligus memberikan himbauan keamanan dan ketertiban.
“Semua kegiatan yang kami lakukan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Kemudian Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” pungkasnya. (SR)