SUMBAWA BESAR (3 Juni 2022)–Kapolsek Plampang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budiman Parangin Angin SH mengatakan, bahwa kasus dugaan pengeroyokan dan perkelahian di lahan jagung wilayah Peliuk Maja, Desa Labuan Sangoro, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu, buntut dari sengketa batas lahan. Dalam kejadian itu, kedua belah pihak mengalami luka-luka dan sama-sama melaporkan kasus tersebut ke Polsek Plampang.
Untuk diketahui Irawan melapor karena mengaku dikeroyok AB dan Iyek. Sedangkan Iyek (IY) melapor karena dipukul Irawan juga menggunakan kayu. Selain itu Lan juga melapor karena dicekik Irawan.
Diungkapkan Kapolsek, perkelahian itu terjadi di lahan jagung. Bermula ketika lahan yang dikuasai Irawan dianggap melewati batas dan masuk ke lahan Iyek Cs yang berada bersebelahan. Masalah ini sebenarnya sudah dimediasi berkali-kali di kantor desa. Namun belum membuahkan hasil. “Ini bukan persoalan baru, ini sudah lama dan sudah berkali-kali ditangani di desa,” imbuhnya.
Puncaknya kemarin, ketika Irawan kebetulan lewat dan ditegur Lan. Kepada Irawan, Lan mengataan, agar Irawan tidak lewat di depannya karena dia tidak suka melihatnya. Keduanya pun cekcok. Irawan mengatakan tidak ada yang berhak melarangnya karena dia melintas di jalan umum. Irawan langsung mencekik leher Lan.
Lan tidak membalas melainkan bergegas pulang untuk memanggil saudarannya. Tak lama saudara Lan datang melakukan pemukulan terhadap Irawan menggunakan kayu. Perkelahian terjadi. Salah seorang dari piha Lan bernama Iyek mengalami luka di bagian kepala.
Menurut Kapolsek Budiman, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti dua batang kayu. Namun ia mengaku belum mengetahui secara jelas siapa yang menggunakan kayu tersebut. “Pemeriksaan saksi-saksi masih ita dalami,” ujarnya. (BUR/SR)






