Tak Rela Mantan Pacar Menikah, Ancam Sebar Foto Mesum

oleh -652 Dilihat

MATARAM (24 Mei 2022)–AHP (21) rupanya masih belum move-on. Pemuda warga Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ini tak rela mantan pacarnya menikah. Karena itu AHP mengancam akan menyebar foto mantan pacarnya berinisial PF (18). Foto itu hasil screnshoot video hubungan intim ketika keduanya masih berpacaran.

Tak terima perlakuan mantan pacarnya itu, PF lapor polisi. Akibatnya AHP ditangkap dan dijerat kasus ITE. Kini AHP diamankan di Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/5) menuturkan, penangkapan AHP setelah korban PF melaporkan peristiwa yang terjadi pada 25 Januari 2022 lalu.

Berawal pada tahun 2018 hingga 2021, AHP dan korban berpacaran. Selama jalinan asmara ini, keduanya sempat melakukan hubungan intim layaknya suami isteri. Kejadian ini divideokan oleh AHP menggunakan ponsel milik pribadinya yang hingga saat ini masih tersimpan.

Namun hubungan berpacaran keduanya kandas. Seiring perjalanan waktu, AHP mendapat kabar korban akan menikah dengan pria lain. Saat itulah AHP mengirim pesan WhatsApp berupa foto korban dalam keadaan telanjang yang di-screenshot dari hasil video hubungan intimnya pada saat keduanya berpacaran.

“Foto yang discreenshot tersebut dikirim ke nomor WhatsApp korban disertai dengan pesan yang berbentuk ancaman dengan kata-kata kotor,” jelas Kadek.

Atas kalimat tersebut, korban keberatan dan akhirnya melaporkan ke Polresta Mataram. Kadek menjelaskan barang bukti yang telah diamankan berupa HP korban dan pelaku, serta screenshot percakapan WhatsApp yang memuat gambar (foto) asusila.

Atas peristiwa tersebut pelaku diancam pasal 45 ayat (1), Jo. 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau denda Rp 1 Milyar. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *