SUMBAWA BESAR (30 Mei 2022)—Arena judi sabung ayam dan permainan judi bola adil di Orong Sejamu, Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, digrebeg jajaran Polsek Plampang, Minggu (29/5) siang. Penggrebekan ini dilakukan untuk merespon laporan masyarakat yang resah terhadap praktek judi ini.
Kapolsek Plampang AKP Budiman Perangin Angin SH., mengakui penggrebekan yang dilakukan jajarannya. Namun dalam penggrebekan itu tidak ada pelaku yang diamankan karena langsung lari kocar kacir saat polisi tiba di TKP. Polisi langsung membongkar arena dan mengamankan barang bukti berupa terpal.
Kepada pemilik lokasi, dihimbau untuk tidak lagi menyediakan tempat bagi siapa saja yang melakukan praktek melanggar hukum. “Kami juga menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum. Isilah waktu luangnya dengan kegiatan positif,” ujarnya. (SR)






