KOTA BIMA—Meski dalam Bulan Suci Ramadhan ternyata masih sebagian orang yang berbuat mesum. Setelah hotel dan penginapan kerap dirazia aparat, praktek esek-esek pun berpindah ke kos-kosan. Buktinya, praktek prostitusi ini diungkap di kamar kost yang berlokasi di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Sabtu (9/4) kemarin.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, Sabtu (9/4) siang menyebutkan prostitusi berkedok kos-kosan ini diungkap Tim Puma 2 yang dipimpin IPDA Franto Akcheryan Matondang.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan kondisi kos-kosan yang begitu ramai dan gaduh. Banyak pasangan tak dikenal keluar masuk kost.
Satreskrim Polres Bima Kota yang mendapat informasi ini menerjunkan Tim Puma 2 untuk menggrebeg kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48). Tiga pasangan bukan suami istri ditemukan berada di kamar kost dalam kondisi setengah bugil. Mereka adalah M (29) dan S (28), SN (40) dan H (27), serta M (41) dan S (33).
Selain itu diamankan barang bukti uang tunai Rp 6,9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus tisu merk magic power, dan 4 kartu ATM. Tak hanya itu juga ditemukan 11 handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan.
“Pemilik kost dan tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (SR)






