SUMBAWA—Meski sampai saat ini belum mengantongi izin layanan dialysis (cuci darah) dari Kementerian Kesehatan RI, namun RSUD Sumbawa terus melakukan berbagai persiapan. Selain membangun ruangan khusus cuci darah, dan menyiapkan peralatan penunjang hemodialisa, rumah sakit kebanggaan daerah ini juga memperhatikan ketersediaan air bersih berstandar untuk mendukung pelayanan dialysis tersebut.
“Persyaratan untuk mendapatkan izin layanan dialisis (hemodialisa) masih dalam tahap verifikasi di Kementerian Kesehatan. Setelah ada hasil verifikasi selanjutnya dilakukan visitasi oleh Pernefri Korwil NTB,” ungkap Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri didampingi Kasi Penunjang Medis, Hardiansyah di ruang kerjanya, Selasa (5/4).
Salah satu persyaratan yang paling krusial kata Dokter Dede, adalah ketersediaan air dengan PH sesuai standar baku mutu yang ditetapkan (Dialysis Water Standard AAMI).
Untuk hal ini, RSUD Sumbawa telah membangun sumur bor dengan kedalaman 105 meter. Hasil pemeriksaan sampel di Laboratorium Lingkungan Hidup dan Kalibrasi PT Ulilab Perdana, Jakarta, air dari sumur bor RSUD Sumbawa dinyatakan sudah memenuhi syarat sesuai baku mutu dialysis water.
“Jadi tidak sembarang menggunakan air untuk mendukung pelayanan cuci darah. Jika tidak sesuai standar baku mutu dialysis water maka dapat dipastikan belum memenuhi syarat,” jelas Dokter Dede.
Artinya, untuk mengoperasikan layanan dialysis (cuci darah) ini, lanjut Dokter Dede, tidak hanya fasilitas dari segi peralatan terpenuhi tapi juga ketersediaan air yang memenuhi standar tersebut. “Tidak bisa sembarang menggunakan air, tapi air yang sudah diuji-lab dan hasilnya memenuhi standard,” terangnya lagi.
Ia berharap izin layanan dialysis cepat diproses Kementerian Kesehatan agar dapat dilakuan visitasi, sehingga RSUD Sumbawa dapat memberikan pelayanan medis untuk cuci darah.
Untuk diketahui, keberadaan fasilitas Dialysis sangat penting di tengah kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi. Selain itu untuk efisiensi pengeluaran rumah sakit, serta meningkatkan pendapatan dan pelayanan termasuk mengatasi kesulitan pasien yang selama ini selalu dirujuk ke luar daerah.
Selama ini pasien gagal ginjal dan harus dilakukan cuci darah seumur hidup, terpaksa dirujuk ke Mataram. Ada juga yang melakukannya secara mandiri di RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat. Ini cukup memberatkan pasien dari Sumbawa baik mobilisasi maupun biaya.
Meski biaya perawatan ditanggung BPJS, namun mobilisasi dan biaya hidup ditanggung pasien. Lagipula di RSUD lain tidak menerima Bansos untuk biaya pengobatan bagi pasien dari Sumbawa yang tidak terakomodir BPJS. Berbeda jika dilayani dan dirawat di RSUD Sumbawa, Bansos masih bisa berlaku,” ungkapnya.
Dengan keberadaan pelayanan cuci darah di RSUD Sumbawa, sambung dr. Dede, masyarakat tidak lagi ke luar daerah yang menelan biaya cukup besar. Bahkan pasien dari luar Sumbawa seperti Bima dan Dompu bisa dirujuk ke Sumbawa.
Lebih jauh dijelaskan dr. Dede, untuk pengadaan dan pengoperasian alat cuci darah ini pihaknya menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dengan system bagi hasil. Dalam kerjasama ini, RSUD tidak mengeluarkan anggaran sepeserpun untuk membeli alat-alat yang cukup mahal tersebut.
Demikian dengan maintenance termasuk instruktur yang menyiapkan sumberdaya manusia di RSUD Sumbawa, semua disiapkan pihak ketiga. RSUD hanya menyiapkan tempat dan SDM. “Setelah itu kita nikmati hasilnya,” pungkasnya. (SR)






