KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS PUPR-PP KABUPATEN SUMBAWA BARAT
SUMBAWA BARAT–Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Pemukiman (DPUPRPP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah melakukan verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat KSB yang berpenghasilan rendah (MBR).
RTLH itu berada di dua Kelurahan wilayah Kecamatan Taliwang yaitu Kelurahan Bugis dan Kelurahan Bertong. Masing-masing kelurahan mendapatkan 25 unit.
“Dari 50 rumah yang terdata semuanya diverifikasi oleh tim bentukan dinas beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dinas PUPRPP KSB melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, Sri Sulastiati, ST., M.Si belum lama ini.
Sampai saat ini sambungnya, proses verifikasi hampir rampung. Selanjutnya pengerjaan fisik akan dimulai sekitar Bulan Mei dan Juni sampai Desember.
Disinggung mengenai biaya per unit, Lasti—sapaan akrabnya, menyebutkan sebesar Rp 35 juta, bersumber dari DAK Rp 20 juta dan Rp 15 juta dari APBD. Total secara keseluruhan untuk dua kelurahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD sebesar Rp 1,7 milyar lebih.
“Sistem pembangunan rumah tidak layak huni dikerjakan secara swadaya masyarakat. Dengan membentuk kelompok penerima bantuan rumah tidak layak huni,” imbuhnya, seraya berpesan kepada penerima bantuan agar bisa menjaga dan merawat rumahnya dengan baik agar bisa bertahan lama. (HEN/SR)






