SUMBAWA–Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di lokasi lahan pertanian Sampar Melak di Pinggir Jalan Usaha Tani, Desa Perung Kecamatan Lunyuk, Desember 2021 lalu. Hal ini setelah jajaran setempat meringkus IL dan AD warga Lunyuk, Minggu (16/1).
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nogroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. “Penangkapan berawal dari diketahuinya lokasi motor hasil curian, kemudian anggota Polsek Lunyuk mendapati motor tersebut berada di tangan AD yang merupakan penadah, setelah menginterogasi AD mengaku bahwa ia mendapatkan motor tersebut dari IL. Kemudian IL diringkus dirumah kontrakannya,” bebernya.
Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo 110 berwarna merah beserta BPKB dan STNK.
“Saat ini AD dan IL sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Kasus i ni ditangani oleh unit reskrim Polsek Lunyuk.” tutupnya. (SR)






