Kerap Nonton Video Porno, Seorang Pemuda Cabuli Bocah SD

oleh -691 Dilihat
ilustrasi

SUMBAWA—Mengawali Tahun 2022, kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Empang. Seorang anak berumur 9 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SD menjadi korbannya. Terduga berinisial HD (18) bukan orang lain, tapi masih ada hubungan kerabat.

Informasi yang diserap samawarea.com, mengungkap kronologis kasus asusila tersebut. Awalnya tidak ada kecurigaan, karena terduga masih keluarga yang sering main di rumah korban.

Saat itu, 3 Januari 2022, korban berada bersama terduga di salah satu kamar rumah korban. Keduanya terlihat asyik bermain HP. Sehingga kakak korban yang berada di kamar sebelah tidak curiga. Selang beberapa jam korban keluar kamar, demikian dengan terduga yang langsung ke kamar mandi.

Malamnya, korban yang tidur bersama kakaknya mengeluh sakit di kemaluannya. Kakak korban langsung memeriksanya, dan ditemukan ada infeksi.

Esoknya sakit yang dialami korban dilaporkan ke orangtuanya sehingga diobati. Namun kemaluan korban tak kunjung sembuh, membuat orang tuanya curiga. Akhirnya korban mengaku telah dicabuli terduga.

Polisi yang menerima laporan dari orang tua korban menindaklanjutinya dengan mendatangi rumah terduga, Sabtu. Namun tidak ada di tempat. Mendengar sedang dicari polisi, terduga menyerahkan diri ke Polsek Empang, Minggu.

“Benar, terduga telah menyerahkan diri dan sekarang sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” ungkap Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kanit PPA Reskrim, AIPTU Arifin Setioko S.Sos, Senin (17/1).

Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan termasuk korban yang kemudian dilakukan visum et repertum. Demikian dengan terduga yang sudah mengakui perbuatannya. Itu dilakukan karena sering menonton video porno.

“Kami masih melengkapi alat bukti untuk menetapkan terduga sebagai tersangka,” demikian Arifin. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *