Terjaring Razia, Tujuh Pengunjung Warnet Positif Narkoba

oleh -377 Dilihat

MATARAM—Sebanyak 7 dari 11 orang yang terjaring di Warnet wilayah Gomong, Kota Mataram, dinyatakan positif narkoba. Mereka terjaring Satuan Reserse Narkoba, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar jajaran Polresta Mataram menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, Senin, (20/12).

Kapolresta Mataram, Kombespol Heri Wahyudi, SIK, MM melalui Kasat Narkoba AKP Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK menjelaskan, kegiatan tersebut difokuskan menyasar Warnet pada jam malam dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Tim Opsnal dipimpin Wakasat Narkoba IPTU Pathurrahman, S.AP.

Tercatat 11 orang terjaring dan langsung dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya 7 positif amphetamine dan 4 orang lainnya negative. “Untuk ketujuh orang yang positif kami amankan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, apabila terbukti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *